Uraian Lengkap tentang Posisi Shaf Imam dan Makmum Ketika Berjamaah
Dalam beberapa peristiwa yang saya temui di desa, ada beberapa peristiwa yang mengganjal di pikiran saya tentang anggapan sebagian masyarakat yang berkenaan dengan ibadah (shalat). Salah satunya yaitu tentang shaf imam dan makmum dalam shalat, jika ada imam dan dua makmum maka kedua makmum tersebut harus berada di pinggirnya imam yakni ada di sebelah kanannya dan satunya lagi harus berada di sebelah kirinya imam. Lantas apakah harus seperti itu?
Maka untuk menjawab problematika tersebut di sini penulis akan mengurai beberapa penjelasan yang berkenaan dengan shaf imam dan makmum baik makmumnya hanya satu, dua atau banyak.
Baca Juga: Bosan Karena Daring? Coba Aja Kirim Artikel Ke Media Online
Di dalam kitab Bidayah al-Mujtahid karya Ibnu Rosyad disebutkan bahwa mayoritas ulama’ telah sepakat tentang sunnahnya makmum yang munfarid (satu makmum) untuk menempati disebelah kanannya imam dalam malaksanakan shalat. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dan selainnya. Sementara jika makmumnya berjumlah tiga (selain imam) maka, mereka (para makmum) berdiri di belakang imam untuk melaksanakan shalat.
Menurut beliau (Ibnu Rosyad) yang diperselisihkan oleh para ulama’ adalah tatkala makmum tersebut berjumlah dua orang. Pendapat yang pertama yaitu dari Imam Syafi’i dan Imam Malik bahwa kedua makmum tersebut berdiri di belakangnya imam. Sementara pendapat yang kedua yaitu dari Abu Hanifah dan para santrinya bahwa kedua makmum tersebut berdiri diantaranya imam yakni yang satu ada di kanan dan satunya lagi ada di sebelah kiri imam.
Perbedaan tersebut karena terdapat dua hadis yang bertentangan. Salah satunya adalah hadis berikut
قال جابر قمت عن يسار رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فأخذ بيدى فأدارنى حتى أقامنى عن يمينه ثم جاء جبار بن صخر فتوضأ ثم جاء فقام عن يسار رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فأخذ رسول الله -صلى الله عليه وسلم- بيدينا جميعا فدفعنا حتى أقامنا خلفه
Sahabat Jabir r.a berkata, “Aku berdiri di sisi kiri Rasulullah saw kemudian Rasulullah mengambil tanganku dan menarikku ke sebelah kanannya. Setelah itu, datang Jabbar bin Sakhr lalu, mengambil wudhu’ dan berdiri di sebelah kiri Rasulullah. Rasulullah pun memegang tangan kami hingga kami berdiri di belakang Rasulullah saw.” (H.R Muslim)
Sedangkan hadis yang lain yaitu hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah saw pernah shalat dengan al-Qomah dan Aswad kemudian Rasulullah saw berada diantara tengah-tengahnya. Sebagaimana pernyataan beliau di bawah ini:
والثاني حديث ابن مسعود انه صلى بعلقمة والاسواد فقام وسطهما
Ibnu Umar berkata bahwa hadis tersebut merupakan hadis mauquf namun ada juga yang menyandarkannya pada Rasulullah saw. Adapun pendapat yang paling sahih adalah hadis tersebut mauquf.
Posisi Shalatnya Perempuan Ketika Menjadi Makmum
Jika ada makmum laki-laki maka, makmum perempuan disunnahkan untuk berada dibelakang makmum laki-laki tersebut. Sementara apabila sendirian (tidak ada makmum laki-laki) maka disunnahkan untuk berada di belakang imam. hal ini berdasarkan hadis dari sahabat Anas yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
ان النبي صلى الله عليه وسلم صلى به وبامه او خالته. قال فاقامني عن يمينه واقام المراة خلفنا
“Sesungguhnya Rasulullah saw pernah shalat dengan Anas, ibu dan bibiknya kemudian Anas berkata: Rasulullah saw menarikku ke sisi kanannya dan menyuruh perempuan untuk ada di belakang”
Sedangkan apabila makmum laki-laki satu dan makmum perempuan satu maka, makmum laki-laki ada di sebalahnya (kanan) imam dan perempuan ada di belakangnya.
Baca Juga: Menceritakan Kota Kelahiran Versi Inggris
Jadi dari beberapa uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa dalam melakukan shalat antara makmum dan imam sudah dijelaskan oleh ulama’ dan ada yang berselisih sebagaimana ketika ada dua makmum laki-laki maka ada yang berpendapat shalat dibelakang imam (Imam Syafi’i dan Imam Malik) sementara Imam Abu Hanifah berpendapat berada di sisi kanan dan sisi kiri imam.
Sumber: Ibnu Rosyad, Bidayah al-Mujtahid, juz. 1, hlm. 108.

Post a Comment for " Uraian Lengkap tentang Posisi Shaf Imam dan Makmum Ketika Berjamaah "